Sosialisasi Peningkatan Partisipsi Perempuan diBidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi

Sosialisasi Peningkatan Partisipsi Perempuan diBidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi

SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DIBIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI

Kamis, 24 Maret 2022

Di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Perempuan cenderung tertinggal bila harus berkiprah bersama laki-laki karena tugas biologis dan kultural yang lebih banyak. Perempuan juga memiliki beberapa jenis ketidakadilan diantaranya : Marginalisasi yaitu suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin dan keterbatasan fisik yang mengakibatkan kemiskinan, Subardinasi yaitu suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin dan keterbatasan fisik lebih rendah dari yang lain, Stereotype yaitu pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu tanggapan yang salah satu sesat, Kekerasan(Violence) tindak kekerasan baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau Negara terhadap jenis kelamin lainnya, Beban ganda (double burden) tindak kekrasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi Negara, masyarakat atau Negara terhadap jenis kelaminnya, dan Patriarki yaitu sebuah system konstruksi social yang menempatkan pria atau laki-laki setingkat diatas wanita. Laki-laki selalu dianggap lebih dominan dan wanita adalah pihak yang lemah.

Dalam sambutan dan sekaligus pembukaan acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi di Ruang Aula Bappeda Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prima Merdekawati, S. Kep, MKM menyampaikan bahwa ketidakadilan terhadap perempuan perlu dihapuskan dan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam segala hal perlu ditingkatkan.

          Sementara itu dalam materi yang disampaikan oleh Bapak Nogroho Noto Susanto (Komisioner KPU Provinsi Riau) menyampaikan, bahwa Perempuan sangat penting dan perlu terlibat dalam Pemilihan Umum baik pemilihan Kepala Daerah Maupun Pemilihan Anggota DPRD,  Karena untuk mendukung kesadaran dan kepekaan public akan pentingnya kesasdaran gender, mendorong kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan, mendorong kebijakan yang inklusif, kontekstual, relevan, serta memberi ruang partisipasi public dan activism yang setara, bermakna dan berdampak untuk transformasi social lewat kerjasama berbagai pihak dan suara pemilih perempuan signifikan, tingkat partisipasi pemilu/ pemilihan tertinggi.

Kategori
:
Sosialisasi Peningkatan Partisipsi Perempuan
Tanda :
pelalawanemaspelalawanmajudp3ap2kbPelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share