Senin, 13 Juni 2022
Acara Peningkatan Komitmen dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Konvegersi Penurunan Stunting di Kabupaten Pelalawan, kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH, MH yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pelalawan, beliau membuka acara dan juga memberikan arahan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pelalawan agar dapat memahami tugas dan pentingnya penurunan stunting di Kabupaten Pelalawan.
Dan dalam sambutan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ibu Prima Merdekawati, S. Kep, MKM menerangkan stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita (di bawah 5 tahun). Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun. Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Selain itu, Kementerian Kesehatan RI menyebut stunting adalah anak balita dengan nilai z-skor nya kurang dari -2SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3SD (severely stunted).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga menerangkan penyebab dari stunting itu ada beberapa faktor yaitu
1. Kurangnya edukasi soal asupan gizi saat hamil.
2. Kurangnya gizi saat bayi lahir hingga usia 2 tahun.
3. Kondisi kesehatan ibu yang buruk
4. Sanitasi dan kebersihan lingkungan yang buruk
5. Infeksi penyakit
Kategori |
: |
REKONSILIASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING |
Tanda | : |
Kabupaten Layak AnakpelalawanemaspelalawanmajubebasstuntingRAN-PASTIFORAPELbkkbnPIK RGENRE
|